Beranda > Program Studi > S3 HKI
Beranda > Program Studi > S3 HKI
Ketua Program Studi :
Dr. H. Gasim Yamani, M.Ag.
Sekretaris Program Studi :
Drs. Suhri Hanafi, M.H.
Lahirnya Program Studi S3 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Pascasarjana UIN Datokarama Palu, ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : 280 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 7013/SK/BAN-PT/Ak.S/S3/VII/2025 menyatakan bahwa, saat ini Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah), Pada Program Doktor UIN Datokarama Palu, Kota Palu memenuhi syarat peringkat Akreditasi BAIK.
"Menjadi progran studi yang unggul di Asia Tenggara dalam pengembangan pemikiran dan rekonstruksi hukum keluarga Islam berbasis integrasi ilmu, kearifan lokal dan berwawasan Islam moderat"
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan di bidang hukum keluarga Islam yang unggul dalam pengembangan teori dan riset Hukum Keluarga Islam yang berbasis integrasi ilmu, kearifan lokal dan berwawasan Islam moderat;
Menyelenggarakan penelitian di bidang hukum keluarga Islam berbasis integrasi ilmu, kearifan lokal dan berwawasan Islam moderat;
Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat di bidang hukum keluarga Islam berbasis integrasi ilmu, kearifan lokal dan berwawasan Islam moderat;
Menyelenggarakan kerjasama dengan stakeholders baik dalam maupun luar negeri dalam bidang hukum keluarga Islam berbasis integrasi ilmu, kearifan lokal dan berwawasan Islam moderat;
Menghasilkan Doktor yang dapat mengembangkan ilmu hukum keluarga Islam yang unggul dalam pengembangan teori dan riset berbasis integrasi ilmu, kearifan lokal dan berwawasan Islam moderat;
Menghasilkan produk penelitian terpublikasi nasional dan internasional yang berorientasi pada pengembangan ilmu hukum keluarga Islam yang berdaya saing berbasis integrasi ilmu, kearifan lokal dan berwawasan Islam moderat;
Menghasilkan produk pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pengembangan ilmu hukum keluarga Islam berbasis integrasi ilmu, kearifan lokal dan berwawasan Islam moderat;
Melahirkan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah, baik dalam maupun luar negeri yang direalisasikan dalam bentuk kegiatan pengembangan keilmuan di ilmu hukum keluarga Islam berbasis integrasi ilmu, kearifan lokal dan berwawasan Islam moderat;
Melaksanakan proses perkuliahan yang memiliki wawasan keilmuan Islam Moderat berbasisberbasis integrasi ilmu, kearifan lokal, dan berwawasan Islam moderat.
Melaksanakan lecture series, seminar atau kegiatan diklat pengembangan metodologi penelitian dalam rangka meningkatkan kemampuan critical analysis dan implementatif bidang hukum keluarga islamberbasis integrasi ilmu, kearifan lokal, dan berwawasan Islam moderat
Melaksanakan kegiatan FGD, comparative study dan membangun networking dengan lembaga-lembaga terkait dalam rangka membangun kematangan ilmiah secara teoretis dan praktis dalam bidang Hukum Keluarga Islam (HKI) berbasis integrasi ilmu, kearifan lokal, dan berwawasan Islam moderat
Melaksanakan Kegiatan Joint Research dan Fellowship untuk mengembangkan kemampuan pengetahuan Hukum Keluarga Islam dalam penelitian terkait isu-isu Hukum Keluarga Islam kontemporer melalui pendekatan intermultidicipliner.
Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara konsisten dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pascasarjana UIN Datokarama Palu maupun program studi.
Dosen Tetap Program Studi
Dosen Pengajar Tahun Akademik 2024/2025 Semester Ganjil
Dosen Pengajar Tahun Akademik 2023/2024 Semester Genap
Dosen Pengajar Tahun Akademik 2023/2024 Semester Ganjil
SK Izin Penyelenggaraan Program Studi S3 HKI : Download Disini
Sertifikat Akreditasi Program Studi S3 HKI 2022 : Download Disini
tes
tes